Home » Kadiv Propam Tindak Tegas Anggota Yang Main Judi Online

Kadiv Propam Tindak Tegas Anggota Yang Main Judi Online

Penanganan Tindak Pidana Perjudian Togel Online. JURNAL LEGALITAS, 13( 01 ), 31-50. Tinjauan Yuridis Normatif Perjudian Online Menurut Hukum Positif di Indonesia. Jurnal Independent, 5( 1 ), 23-32.

Indonesia’s Install Bromo; Guidelines, Laws, And Just How To Buy Tickets Online

Suara.com – Perkara judi online masih menjadi masalah yang tidak bisa dianggap remeh. Pasalnya, sudah banyak kasus perkara judi online yang berakhir buruk, mulai dari KDRT, perceraian, pembunuhan, bahkan bunuh diri. Syahar mengklaim, dirinya tidak akan ragu mengeluarkan rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap personel yang terbukti terlibat judi online.

Rakernas V Pdip Tak Undang Jokowi, Hasto: Hanya Yang Punya Spirit Demokrasi Dan Penegakan Hukum Diundang

online gambling

Tren periklanan di media sosial. Jurnal Komodifikasi, 5, 5-20. Lubis DH & Syafrizal (2013) Judi on the internet di kalangan mahasiswa kota pekanbaru studi kasus mahasiswa yang berdomisili di Kecamatan Tampan. Thesis, Universitas Riau, Pekanbaru. N. S. Putra, Judi sepak bola online dikalangan mahasiswa universitas Riau, âEUR Jom Fisip, vol. 4, no. 1, pp. 215, 2017.

Saat ini, 19 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk atau denda paling banyak 300 gram emas murni. Judi patologis ini, sudah mulai mengganggu fungsi kehidupannya. Yaitu fungsi pekerjaan, relasi, menjadi tidak produktif lagi. Kalau yang masih sekolah atau kuliah, sudah tidak melakukan kegiatan aktivitasnya dengan baik. Bagi yang sudah bekerja, sering mangkir dari pekerjaannya, sering menunda-nunda.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, 19 orang di antaranya memenuhi unsur pidana perjudian/maisir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk saat ini, Syahar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisikan imbauan dan peringatan agar jajaran Korps Bhayangkara tak terlibat judi online. “Semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Baik itu sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian itu untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Itu juga membantu menghindari adanya masalah serius sehingga lebih baik dihindari. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di beberapa warung kopi. Saat dilakukan penyelidikan, polisi menangkap 25 orang. Untuk orang-orang yang sudah kecanduan judi online, dr. Lahargo mengatakan, biasanya akan terlihat dari ciri-ciri perilakunya. Berikut, beberapa ciri seseorang kecanduan judi online. Suara.com – Judi on-line masih menjadi salah satu masalah yang besar bagi masyarakat Indonesia.

“Bila ada masuk SMS dan WA yang mengirimkan web link mengajak, serta mengajari cara mendaftar akun judi agar tidak mengikuti petunjuk admin link tersebut,” kata Fahmi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut, diketahui bahwa judi online itu dilakukan dengan cara mengakses link judi menggunakan ponsel masing-masing. Mengulangi lagi perilaku bermain judi ini meskipun sudah kalah berkali-kali.

Jika seseorang sudah kecanduan, hal tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah kelainan psychological. BANDA ACEH, KOMPAS.TV – Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap 19 pemain judi online di beberapa warung kopi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Mulai berharap pada orang lain untuk bahkan seringkali tidak tahu malu. Pinjam uang sana-sini untuk kemudian bisa bermain judi. Karena norma untuk bermain judinya sangat besar sekali. KOMA.ID, JAKARTA– Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono memberikan pesan keras kepada seluruh jajaran untuk tidak coba-coba terlibat dalam kegiatan judi online.

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top